Rekonsiliasi Tingkat Wilayah telah dapat dilakukan mulai tanggal 01-12 Oktober 2012
Rekonsiliasi dapat dilaksanakan dengan cara datang langsung ke Kanwil DJPBN Prov. Kalimantan Selatan atau secara elektronik dengan mengirimkan ADK melalui email : rekonaklapbjm@gmail.com
Berikut kelengkapan rekonsiliasi yang harus dibawa pada saat rekonsiliasi :
Rekonsiliasi Langsung
a. Arsip Data
Komputer
-
Back up Data UAPPA-W
-
File Pengiriman data dari UAPPA-W
ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Triwulan III
( Januari s.d. September 2012 );
b. Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W berupa
-
Surat Pengantar Laporan Keuangan
-
Neraca tingkat UAPPA-W
-
Laporan Realisasi Anggaran (Ikhtisar Menurut Satker)
1. Laporan Realisasi Anggaran
Belanja
2. Laporan Realisaasi
Pengembalian Belanja
3. Laporan Realisasi Anggaran
Pendapatan
4. Laporan Realisaasi
Pengembalian Pendapatan
-
Posisi BMN di Neraca (Neraca
Simak BMN)
c. Register Pengiriman Data
-
Register Pengiriman dari UAPPA-W
ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan
(Hard Copi bulan Juli s.d. September
2012)
-
Register Pengiriman dari UAPPA-W ke Eselon I (periode sebelumnya)
d. Berita Acara Rekon.
- Draft Berita Acara Rekon
Rekonsiliasi Elektronik
Rekonsiliasi Elektronik dilakukan dengan cara mengirimkan ADK, Laporan Keuangan (bentuk file pdf), Register Pengiiriman dan Draft BAR. Dalam pengiriman email harap dicantumkan Nama, kode satker, kode wilayah (untuk DK/TP/UB), dan contact person.
Undangan Rekonsiliasi Triwulan III 2012 dapat diunduh disini