Pages

Monday, September 17, 2012

Visi, Misi, dan, Motto Layanan


Visi, Misi, dan, Motto Layanan
1.   Visi
Memperhatikan dengan visi dan strategi Kementerian Keuangan dan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta menyesuaikan dengan perkembangan organisasi, maka visi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan adalah :
“Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang profesional, modern, dan akuntabel, guna mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang efektif dan efisien”
Pengelola perbendaharaan negara artinya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Profesional memiliki makna bahwa seluruh jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan mampu menjadi pengelola perbendaharaan yang menguasai bidang tugasnya karena memiliki pengetahuan dan keterampilan (hardskill) serta integritas/moralitas (softskill) yang memadai.
Modern artinya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan memanfaatkan penggunaan teknologi yang tepat guna dan sasaran sehingga memudahkan sekaligus meningkatkan kualitas hasil kerja. Modern juga mempunyai arti bahwa pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki pola pikir yang visioner dan rasional yaitu pola pikir ke depan yang mengutamakan pendekatan metode ilmiah dalam memecahkan berbagai macam persoalan.
Akuntabel diartikan bahwa kewajiban seluruh jajaran untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran negara kepada publik. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen controlling terutama dalam hal pencapaian pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat dipertanggungjawabkan proses dan hasil pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan kepada publik, dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang baik (best practice).
Manajemen keuangan pemerintah merupakan aktivitas pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, pemanfaatan, hingga pelaporan keuangan dalam upaya mencapai tujuan pemerintah secara menyeluruh.
Efektif artinya pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan seperti yang telah ditetapkan.
Efisien merupakan suatu ukuran kinerja yang dinilai dari kemampuan dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas dengan cermat, tepat sasaran, dan berdaya guna untuk mencapai hasil yang optimal. 
Visi tersebut kiranya sejalan dengan tugas Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi Tata Kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Menjadi pengelola perbendaharaan negara mengandung arti bahwa Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan yang meliputi KPPN harus melaksanakan perencanaan, pelaksanaan/penyaluran dan pertanggungjawaban keuangan Negara secara benar, sementara profesional mengandung arti bahwa sumber daya manusia pengelola keuangan negara tersebut harus terampil, berkualitas, dan jujur, serta dalam pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
2.   Misi
Misi merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Agar tujuan organisasinya tercapai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai:
1)     Menciptakan fungsi pelaksanaan anggaran yang efektif;
2)     Mewujudkan pengelolaan kas yang efisien dan optimal; dan
3)     Mewujudkan tertib administrasi laporan keuangan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
3.   Motto Layanan
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan memilki motto layanan “Memberikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Akurat serta Tanpa Biaya”. Selain itu ada motto lainnya yang dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar tanpa biaya, motto tersebut adalah “Kantor Tanpa Biaya”.

0 comments:

Post a Comment